Introducing

Kantor Hukum AGUNG MARWITO PUTRO adalah perusahaan yang menyediakan jasa hukum untuk perusahaan domestik dan asing dengan cara litigasi dan non-litigasi. Konsultan dan pengacara yang menjadi anggota firma ini memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus di berbagai lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Konstitusi, dan Komite Penyelesaian Sengketa Perburuhan dan Arbitrase dan Mediasi institusi. Kami memiliki pengalaman dalam memberikan bantuan hukum di berbagai sektor termasuk hukum publik dan hukum yang terkait dengan hukum.

Terkait dengan proses pengembangan dan hukum hak asasi manusia, Kantor Hukum AMP menjunjung tinggi integrasi profesionalisme sebagai salah satu bagian dari komitmen kami untuk berpartisipasi dalam memperkuat peradilan yang bersih dan terhormat, dan untuk mengatur penegakan hukum secara adil dan transparan. Dengan komitmen seperti itu AMP Law Office diharapkan ikut serta meningkatkan kepercayaan internasional, untuk peningkatan volume bisnis dan investasi di Indonesia seiring dengan perkembangan globalisasi. Komposisi para mitra di perusahaan memastikan tersedianya pendekatan baru dalam pembelaan litigasi dan non-litigasi terhadap klien untuk menyelesaikan perselisihan secara komprehensif dan perspektif.

Sebagai sebuah Kantor Hukum, AMP menyediakan layanan Hukum, dengan manajemen profesional yang kompeten untuk menangani beberapa kasus hukum pidana atau perdata di Indonesia, penyelesaiannya dengan baik dalam ruang lingkup pengadilan dan di luar pengadilan.

Kantor Hukum AMP menerapkan sistem kerja dengan prior tas utama adalah progresif, kreatif dan proaktif dalam menganalisis kasus berbagai aspek hukum yang mengarah pada langkah cepat, efektif dan akurat. Selain itu dedikasi pada profesionalisme, integritas dan kompetensi pada pekerjaan adalah modal utama AMP Law Office dalam membangun kepercayaan dan kesetiaan kepada klien.

Office Gallery