LAWYER AND PARTNERS

Para Tim Pengacara dan Penasehat Hukum di Kantor Hukum AMP adalah, tim yang berkualifikasi dengan pengalaman di kantor Firma Pengacara Nasional bahkan sebelum secara independen sebagai pengacara, kompetensi dan keuntungan utama yang dimiliki AMP
dalam menjaga kepercayaan, kesetiaan, dan integritas. Berikut daftar tim pengacara AMP kami, baik Pengacara Utama maupun
Mitra adalah sebagai berikut:

LAWYERS & LEGAL CONSULTANT

Gusti Agung Abdul Hamid, S.H., M.H. (Advocate)

C.Hrm., C.Ac. Managing Partner

Praktisi Hukum, dan Praktisi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Hubungan Industrial, Bipartit atau Tripartit, Perikatan dan Perjanjian, dan Keperdataan, Hak Kekayaan Intelektual, dan Pertanahan, termasuk negosiator dengan Aparatur baik Litigasi dan Non Litigasi.

Drs. Marwito, M.Si. (Advisor)

C.Pba., C.Ac., C.Hrm., C.SToT.

Praktisi Industrial Relation, dan Praktisi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Sumber Daya Manusia, Asesor Kompetensi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Hubungan Industrial, dan Praktisi Akademisi.

  • PT. Gada Rajawali Dunia      2013 – saat ini
  • PT. Kepsonic Indonesia      2008 – 2013
  • PT. Sarasa Nugraha (Holding Company)      2000 – 2006
  • PT. Hanin Nusa Mulya (Holding Company)      1996  – 1999
  • PT. Roxindo Mangun Adijaya Apparel Group       1989  – 1996
  • Sekretariat Fakultas Teknik Univ. Krisnadwipayana  1980  – 1988
  • Direktur GNIK Area Kabupaten Bekasi
  • Ketua Dewan Pengarah LSP MSDM KI
  • Sekjen AHCI ( Asosiasi Human Capital Indonesia)
  • Ketua Dewan Pembina ICHRC (Indonesian Certified Human Resources Community)
  • Asesor Kompetensi
  • Certified Teknis MSDM
  • Certified Senior ToT
  • Certified Professional Behavior Analysis
  • Dosen Tidak Tetap Universitas Krisnadwipayana

Kisworo, S.H., (Advocate)

C.L.I., C.T.L.C., C.I.R.P.

Praktisi Hukum, Spesialis dalam Pidana, Korupsi, Negosiator, dan Penyelesaian Sengketa Tanah, Pembebasan Tanah dan perkara perdata, Kepailitan dan Perkara Niaga lainnya, srta Likuidator

Dimas Arya Aziza, S.H,. M.H. (Advocate)

Praktisi Hukum, dan Praktisi Akedimisi, Spesialis dalam Hukum Pidana, Perikatan dan Perjanjian, dan Keperdataan, Hak Kekayaan Intelektual, dan Pertanahan

Abdul Rohman, S.H.
(Advocate)

Praktisi Hukum, Spesialis dalam Pidana dan Perdata, Negosiator dengan Para Aparatur Negara, Konsiliasi, Arbitrase, PKPU, dan perkara niaga lainnya.

Hutomo Nur Ubay, S.H. (Advocate)

Praktisi Hukum, Spesialis dalam Pidana dan Perdata, Perceraian, Ketenagakerjaan, dan Perkara lainnya.

Kami disini untuk membantu menyelesaikan permasalahan Anda

Anda dapat bertanya maupun berkonsultasi dengan kami untuk pertama kalinya tanpa dipungut biaya.
Silakan Anda hubungi kami, kami siap membantu Anda.